Karyabuatanku.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, berencana memasukkan kurikulum tambahan dalam kurikulum Kultur Muatan Lokal pada pelajaran agama di setiap sekolah, mulai Desember 2016. Kurikulum kultur tersebut berupa belajar membaca Kitab Kuning bagi pelajar beragama Islam, dan bagi non-muslim diharuskan mendalami kitab ajaran agama masing-masing.

Kabar ini sebagaimana yang dimuat oleh fanpage milik Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dengan nama yang hampir sama, Kang Dedi Mulyadi. Dalam postingan yang dimuat pada Senin, (10/10) itu terdapat pernyataan sebagaimana berikut ini:
Mulai awal Desember 2016 ini, para pelajar SD dan SMP di sekolah milik Pemkab Purwakarta akan mendapat pelajaran tambahan berupa baca, tulis Al Qur'an dan belajar membaca kitab kuning bagi pelajar beragama Islam, dan untuk pelajar non muslim belajar mendalami kitab agamanya masing-masing.
Nantinya satu guru Ngaji (Agama Islam) akan ditempatkan di setiap sekolah. Sementara untuk agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu karena jumlah pelajarnya sedikit akan digabungkan per agama di satu sekolah. Anggaran untuk para guru rohani ini kami siapkan sebesar Rp10 Milyar dari APBD Purwakarta.
Sementara sudah terdaftar 582 tenaga pengajar untuk seluruh agama. Mereka akan digaji sekitar Rp 1-1,5 juta per bulan.
Kebijakan yang terhitung baru dan pertama kalinya di Jawa Barat bahkan Indonesia ternyata mengundang apresiasi dari berbagai kalangan, di antaranya Ketua Rijalul Anshor Jawa Barat Kiai Ahmad Anwar Nasihin. Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatut Tarbiyah Liung Gunung Plered Purwakarta ini menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan ini karena memililki dampak positif terhadap perkembangan keilmuan pelajar Purwakarta. 

Kiai Anwar, begitu dia disapa, turut mengusulkan agar guru yang mengajarkan Kitab Kuning di sekolah umum harus berasal dari pesantren. Alasannya, mempelajari Kitab Kuning bukan hanya soal transfer ilmu pengetahuan di dalamnya. Lebih dari itu, belajar Kitab Kuning sama dengan mentransfer kultur pesantren, ada adab dan etika yang harus dipenuhi oleh pelajar.

"Saya usulkan agar gurunya berasal dari pesantren yang kesehariannya mengurus para santri. Belajar Kitab Kuning bukan melulu persoalan ilmunya, akan tetapi ada etika, akhlak, dan adab yang harus dibiasakan. Kalau gurunya tidak biasa mengajar santri, saya kira malah tidak bagus nantinya," kata Kiai Anwar. 

Selain itu, silabus Kitab Kuning pun harus disusun dengan segera mengingat tingkatan pengajaran Kitab Kuning di pesantren berbeda-beda. Menurut Kiai Anwar, jika merujuk kepada Kitab Ta'limul Muta'allim, maka prioritas kitab yang diajarkan adalah Kitab Kuning berisi pelajaran Tauhid, menyusul kemudian pelajaran Fiqih dan terakhir Tashawuf atau Akhlak.

"Bentuknya bisa saja lokakarya para pimpinan pesantren agar ada benang merah. Nanti setelah pelajar ini belajar Kitab Kuning di sekolahnya, dia bisa juga melanjutkan ke pesantren. Maka tingkatan pengajaran kitabnya pun harus sudah disusun. Soal pendidikan, kita bisa merujuk pada Kitab Ta'limul Muta'alim," ujar Kiai Anwar menjelaskan.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon Kiai Faris el Haq mengatakan, penerapan kebijakan baru di Purwakarta ini menandakan komitmen pemerintah daerah setempat untuk mengintegrasikan antara pendidikan umum dengan pendidikan agama.

Pelajar yang belajar Kitab Kuning, menurut Kiai Faris, akan memperoleh pengetahuan baru, dan ketepatan referensi secara langsung dari para ulama penyusun Kitab Kuning tersebut. Menurut dia, tidak pernah ada pendapat penyusun Kitab Kuning yang subjektif menurut kesan pribadi penyusun. Seluruh pendapat dalam Kitab Kuning dapat diverifikasi kebenarannya secara akademik.

"Selain itu, mereka dapat berkah, iya toh? Para penyusun Kitab Kuning itu masyaAllah, mereka bukan saja menulis, tetapi mereka juga riyadhoh, latihan, wirid, tirakat sambil menulis kitab pada masanya. Melalui hasil penyusunan itulah dapat kita ketahui kedalaman ilmu para ulama. Ini kebijakan Bupati Purwakarta yang wajib hukumnya untuk didukung," ucap Kiai Faris.

Masih berkaitan dengan hal tersebut, Pemkab Purwakarta menyiapkan anggaran tak kurang dari Rp 10 miliar untuk menggaji para guru agama di Purwakarta. Dana ini mencakup kebutuhan 582 tenaga rohani yang akan dipekerjakan untuk mendidik para pelajar di Purwakarta agar lebih mendalami agamanya masing-masing.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjelaskan latar belakang diberlakukannya kebijakan ini. Sejak isu ini bergulir, pria yang akrab disapa Kang Dedi tersebut tidak menampik kerap kali menerima pertanyaan tentang latar belakang pemberlakuan kebijakan ini, mengingat pelajaran agama sudah masuk dalam kurikulum di setiap sekolah.

Dedi menilai, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelajaran agama yang termaktub silabus dan materinya di dalam kurikulum. "Justru kebijakan ini dapat membantu pelajar untuk lebih mendalami ajaran agama yang mereka yakini masing-masing," kata Dedi.

Untuk agama Islam, Dedi mencontohkan, selama ini pelajaran tersebut diberikan secara normatif sehingga cenderung monoton. Sementara, seluruh agama termasuk Islam membutuhkan pemahaman yang komprehensif, mencakup intelektual, analisa ilmiah, dan spiritualitas yang terkandung di dalamnya.

"Kalau keadaan ini terus dibiarkan, dapat memicu penyebaran pengetahuan agama yang katanya karena sumber pengetahuan tidak diketahui secara langsung oleh pelajar. Pengaruh jangka panjangnya, agama akan dipahami sebagai dogma, bukan standar perilaku kehidupan. Lebih parah lagi, akan semakin marak semangat kafir, mengkafirkan," ucap Dedi.

Berdasarkan alasan tersebut, Bupati yang selalu mengenakan pakaian khas Sunda ini menegaskan, Kitab Kuning selain mengajarkan menghargai perbedaan pendapat, juga mengajarkan metodologi berpikir kepada para pembacanya. Ini penting agar pelajar di Purwakarta terbiasa dengan perbedaan pendapat atas sebuah persoalan.

Sebelum kebijakan ini efektif diberlakukan, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Forum Lintas Tokoh Agama, akan menggelar seleksi calon guru rohani.

Satu orang guru rohani agama Islam akan ditempatkan di satu sekolah. Sementara, untuk non-muslim karena jumlah pelajarnya sedikit, berdasarkan klasifikasi agama akan ditempatkan di satu sekolah untuk mendapatkan pengajaran sesuai agama masing-masing.

Menag Akan Adopsi Kebijakan Pemkab Purwakarta dalam Bidang Keagamaan
Selain kabar mengenai akan diberlakukannya kebijakan pelajaran tambahan berupa baca, tulis Al Qur'an dan belajar membaca kitab kuning bagi pelajar beragama Islam, dan untuk pelajar non muslim belajar mendalami kitab agamanya masing-masing oleh Pemkab Purwakarta bagi para pelajar SD dan SMP di sekolah milik Pemkab.
Masih ada kabar lain yang datang dari Purwakarta. Kabar itu berupa ketertarikan Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifudin yang menyatakan ketertarikannya terhadap beberapa kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Purwakarta.Ketertarikan itu disampaikan oleh Menag di sela-sela peresmian Pondok Pesantren Baitul Quran di Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Purwakarta, Kamis (13/10).

Lukman mengaku tertarik, karena beberapa program bisa diadopsi untuk dijadikan program nasional. Setidaknya, ada dua program yang membuatnya tertarik. Seperti antar jemput jamaah haji dari rumah calon haji menuju asrama, begitupun dari asrama ke rumah. 

Alat transportasi yang digunakan adalah seluruh mobil dinas yang melekat pada jabatan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Program lainnya adalah konsep pendidikan agama tambahan bagi siswa muslim dan non muslim. Siswa muslim mempelajari kitab kuning dan siswa non muslim mempelajari kitab keagamaan masing-masing.

"Sungguh kita mengapresiasi. Saya sebagai Menteri Agama sangat bersyukur dan mendukung penuh seluruh kebijakan ini," ungkapnya.

Pemkab Purwakarta, sambung Lukman, berhasil mengakomodir segenap kepentingan umat beragama di daerahnya.

"Ini penting untuk dijadikan Pilot Project secara nasional," tambahnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya segera mengirim tim khusus untuk menindaklanjutinya. "Kita lihat perkembangan di Purwakarta. Kita contoh," ucapnya.

Ia sepakat pendidikan tidak hanya berkutat pada aspek kognitif saja, melainkan harus membangun aspek religi.

"Hakikatnya kan membangun amalan keimanan dan amalan kehidupan. Tim saya segera mempelajari itu," pungkasnya.[*]

Sumber :
Metrotvnews.com & Kompas.com
Tags: Berita2Pesantren

Post a Comment

0 Comments

Skip to main content